Kinerja Polsek Tapung Hilir Terbukti! Kasus Pencurian Kelapa Sawit Dikirimkan ke Kejaksaan

TAPUNG HILIR – Kinerja Polsek Tapung Hilir dalam menangani kasus pencurian tandan buah kelapa sawit menunjukkan hasil yang signifikan. Pada hari Kamis (02/04/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, pihak Polsek Tapung Hilir secara resmi melakukan pengiriman tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kampar untuk proses hukum selanjutnya.
 
Kasus yang terjadi pada Selasa (03/02/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Areal Perkebunan KUD Karya Tani Kelompok Tani Syukur Blok F 21 Desa Sukamaju, Kecamatan Tapung Hilir, telah melalui tahapan penyidikan yang tuntas. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/24/II/2026/RIAU/KPR/Sek Taphil, tersangka yang bernama PA dituntut berdasarkan rumusan Pasal 477 KUHP.
 
Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Sdr. Salman, sesuai dengan Surat Kapolsek Tapung Hilir Nomor B/239/IV/2026/Sek Taphil tanggal 02 April 2026 dan Surat dari Kejaksaan Negeri Kampar Nomor B-1484/L.4.15./Eoh-2/04/2026 yang menyatakan bahwa hasil penyidikan telah lengkap (P21).
 
Kapolsek Tapung Hilir Akp Khairil menyampaikan ditempat terpisah bahwa Kami sangat menghargai kerja keras seluruh personel Polsek Tapung Hilir yang telah menjalankan tugas dengan profesional dalam menangani kasus ini. Mulai dari tahap penyelidikan awal hingga penyidikan tuntas yang menghasilkan hasil yang dapat diajukan ke kejaksaan, seluruh proses berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Kapolsek Tapung Hilir dalam keterangannya.
 
"Laporan kasus yang kami terima pada tanggal 03 Februari 2026 telah segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang tepat, sehingga dalam waktu kurang dari dua bulan kami dapat menyelesaikan tahap penyidikan dan mengirimkannya ke kejaksaan. Hal ini menjadi bukti bahwa kami berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang cepat dan tepat bagi masyarakat," tambahnya.
 
Sampai saat ini Proses penyerahan tersangka dan barang bukti pada kesempatan ini berjalan dengan aman dan lancar, tanpa adanya kendala apapun selama pelaksanaan.
 
Kinerja Polsek Tapung Hilir dalam menangani kasus ini menjadi bukti komitmen Polri untuk menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat serta pelaku usaha di wilayah Tapung Hilir, khususnya di sektor perkebunan yang menjadi salah satu sumber ekonomi penting daerah tersebut.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait